TATA CARA LAYANAN
1.Pemohon Datang langsung Ke Kantor Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura pada jam pelayanan Kantor
2.Pemohon Bisa memohon informasi/Layanan Kepada Petugas Registrasi
3.Petugas Registrasi melakukan Pembuatan terhadap pemohonyang di tanda tangi oleh Wali Nagari.
4.kemudian petugas Registrasi memberikannya kepada Pemohon kembali.