INFORMASI
Senin – Kamis Pelayanan 08.00 – 16.00 WIB Istirahat 12.00 – 13.00 WIB
Jumat Pelayanan 08.00 – 16.00 WIB Istirahat 11.30 – 13.30 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk pengdaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri atau menyediakan flasdisk untuk perekaman data dan informasi.