.jpeg)
Tluk Kualo Inderapura, Selasa 4 Februari 2025 Telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa Nagari Tluk Kualo Inderapura Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Oleh Pemerintah Nagari,Bamus Nagari, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat. Musyawarah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan dan Pemabngunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yaitu Sesuai Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. Berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Nagari bersama bamus dan para peserta musyawarah yang hadir Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada penerima manfaat sebanyak 16 KPM. Dengan BLT ini semoga sangat membantu kebutuhan sehari-hari dan semoga bermanfaat membantu ekonomi keluarga mereka dan juga membantu saat mereka pergi berobat karna rata-rata penerima KPM BLT DD tahun 2025 ini umumnya masyarakat miskin yang sakit menahun, disabilitas yang sangat membutuhkan untuk keperluan berobat setiap bulannya. Jumlah KPM BLT Tahun 2025 ini ada pengurangan dari jumlag tahun sebelumnya yaitu sebanyak 3 KPM.
