Tluk Kualo Inderapura, Selasa 14 Mei 2024 Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura dan Sekretaris Nagari menghadiri Pertemuan Sosialisasi tentang Pembahasan Pembayaran atas Pokok PBB-P2 Tahun 2024 pada objek pajak yang terdampak Bencana Alam sesuai Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 100.3.4.2/71.4/BPKPAD-PS/2024 dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2024 di Aula Pincuran Madam BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri oleh Kabag BPKPAD dan staf, Camat Airpura, Pancung Soal dan Linggi Sari Baganti, Wali Nagari dan Sekretaris Nagari Se- Airpura, Pancung Soal dan Linggo Sari Baganti. Pada pertemuan ini bertujuan untuk pembebasan pajaka PBB-P2 bagi masyarakat yang terkena imbas dari Bencana alam. Pemerintah Nagari di intruksikan untuk mendata warganya yang terkena dampak Bencana Alam atau banjir dan longsor kemaren untuk membuat surat permohonan pembebasan pajak dan merekapnya setiap Nagari untuk disampaikan kepada BPKPAD pada akhir bulan Mei 2024 ini. Acara ini juga Penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2024 kepada Bapak Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura Bapak Dedi Joafnaldi, S.Sos.I. Dan juga menyelipkan kegiatan tentang Mekanisme penyaluran Dana Desa dan Alokasi dana Desa Tahun 2024.