Tluk Kualo Inderapura, Senin 3 Juni 2024 Telah Dilaksanakan Rapat Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Pengusaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan di Kantor Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura dihadiri Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura, Sekretaris Nagari, Perangkat Nagari, Bamus Nagari Tluk Kualo Inderapura, Masyarakat Pemilik Lahan. Dalam rapat hari Bapak Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura mengatakan pada saat sambutannya Bagi masyarakat yang terkena dalam kawasan hutan tidak usah berpekulasi tanah Bapak/Ibu akan diambil Negara malah sebaliknya. Maka dengan ini kami undang Bapak/Ibu hadir dikantor Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura ini untuk mensosialisasikan/mejelaskan tentang pembebasan lahan yang Bapak/ibu miliki agar nanti tidak ada masalah dikemudian hari. Kini Pemerintah ingin menginventarisasi dan verifikasi penyelesaian seluruh Tanah kawasan hutan. Jika ada masyarakat yang menepati tanah kawasan hutan bisa mengisi formulir Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Pengusaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dengan mencantumkan luas tanah, jumlah bidang, sketsa tanah, foto copy ktp, surat pernyataan dan fakta integritas yang diketahui oleh Wali Nagari.